Tips Pengisian Hak Merek Dagang – Pemahaman tentang cara mengisi formulir permohonan pendaftaran merek yang perlu Anda ketahui. Bagi para pebisnis tentunya memiliki nama merk sangatlah penting. Jika Anda belum mematenkan suatu merek, maka Anda harus mendaftarkan merek tersebut di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan begitu Anda akan mendapatkan hak eksklusif atas merek atau merek Anda. Saat melakukan proses pendaftaran, Anda akan mengisi formulir permohonan pendaftaran merek dagang.
Untuk memudahkan pelamar mendaftarkan merek dagang dan merek layanannya, kami memberikan pedoman dan prosedur sebagai berikut.
-
Isi Data Pribadi
Pada pengisian formulir permohonan pendaftaran merek dagang tahap pertama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi sebagai pelamar. Di kolom paling atas, Anda bisa mengisi tanggal pengajuan, nomor referensi pelamar (jika ada), tanggal penerimaan, dan nomor lamaran. Selanjutnya isikan identitas pelamar, isi nama, kemudian beri tanda “X” jika pelamar lebih dari satu pihak dan tempelkan pada lembar tersendiri.
Atau beri tanda “X” jika pelamar merupakan UMKM, beri tanda “X” juga bila pelamar adalah orang perseorangan atau badan hukum. Kemudian isi kewarganegaraan dan negara pendirian perusahaan Anda. Isi alamat lengkap, kabupaten atau kota, provinsi, kode pos, dan negara. Setelah itu isikan nomor telepon atau faxmail dan email. Kemudian isi alamat korespondensi, jika berbeda dengan alamat di bagian identitas pelamar.
Jika Anda menggunakan surat kuasa, maka mohon diisi dengan identitas surat kuasa, yaitu nama kuasa hukum, nomor konsultan, nama kantor, alamat, surat telepon atau fax, dan email. Pada tabel selanjutnya terdapat klaim prioritas yang harus Anda isi, terdiri dari nomor, tanggal prioritas, negara atau kantor merek, dan nomor prioritas. Beri tanda “X” jika lebih dari satu klaim prioritas dan lampirkan di lembar terpisah.
Setelah itu lanjutkan dengan mengisi tabel jenis merek yang sesuai dengan merek Anda. Di tabel, Anda akan diminta untuk meletakkan “X” di satu atau lebih opsi. Contohnya termasuk merek kata, merek tiga dimensi, merek lukisan atau logo, merek suara, merek atau logo kata dan lukisan, dan merek holografik. Di bagian bawah, beri tanda “X” jika merek Anda adalah merek kolektif.
-
Deskripsi Mengenai Merek
Pada tabel formulir pendaftaran merek dagang pada bagian ini, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa hal. Jika merek Anda menggunakan bahasa asing, harap terjemahkan dan tulis terjemahannya ke tabel yang tersedia. Kemudian beri tanda “X” jika kata dalam merek tidak memiliki arti dan tidak dapat diterjemahkan. Beri juga “X” untuk transliterasi atau pengucapannya, jika merek menggunakan karakter non-Latin.
Isi juga beberapa elemen warna yang terdapat pada merek. Sedangkan di bagian samping, Anda dapat memberikan gambar untuk label merek. Beri tanda “X” jika label merek tiga dimensi atau tanda hologram berisi lebih dari satu gambar dan tempelkan pada lembar terpisah. Pada kolom selanjutnya isikan nama merek dan deskripsi merek. Untuk uraian ini, wajib diisi hanya untuk merek tiga dimensi, suara, atau holografik.
Kemudian silakan isi jenis barang dan atau jasa yang Anda tawarkan di perusahaan Anda, dan juga isi kelasnya. Beri tanda “X” jika kelas dan jenis barang atau jasa melebihi ruang yang disediakan dan lampirkan pada lembar tersendiri. Terakhir adalah kolom tanda tangan disertai nama pemohon atau kuasa hukum, serta tempat dan tanggal tanda tangan ditandatangani. Jangan lupa juga menyediakan lampiran yang diperlukan seperti tiga lembar label merek, bukti pembayaran biaya, surat kuasa, pernyataan kepemilikan merek, bukti prioritas dan terjemahannya, serta salinan ketentuan kolektif.