Inilah Gaji Polwan dan Tunjangannya Per Bulan

Gaji polwan – Apakah Anda penasaran berapakah besaran gaji polisi serta gaji polwan setiap bulannya? Umumnya, gaji tersebut akan dibayarkan sesuai dengan pangkat masing-masing. Tidak heran apabila besaran gaji polisi maupun polwan berbeda satu sama lain. Ketahui informasi mengenai gaji selengkapnya di bawah ini.

Gaji Polisi dan Gaji Polwan Berdasarkan Pangkat

Gaji polisi memang berbeda-beda antar pangkat dan jabatan. Gaji tersebut juga masih dibedakan berdasarkan dengan masa tugasnya mereka. Hal ini berarti semakin lama masa tugas seorang polisi, maka tentu gaji polisi akan jauh lebih besar. Di bawah ini beberapa rincian mengenai gaji tersebut:

No. Golongan Pangkat/Jabatan

Gaji

1. Golongan I (Tamtama) Bhayangkara Dua Rp1.643.500 – Rp2.538.100
Bhayangkara Satu Rp1.694.900 – Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala Rp1.747.900 – Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.802.600 – Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu Rp1.858.900 – Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100 – Rp2.960.700
2. Golongan II (Bintara) Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700 – Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu Rp2.169.500 – Rp3.565.200
Brigadir Polisi Rp2.237.400 – Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400 – Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua Rp2.379.500 – Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu Rp2.454.000 – Rp4.032.600
3. Golongan III (Perwira Pertama) Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300 – Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu Rp2.820.800 – Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi Rp2.909.100 – Rp4.780.600
4. Golongan IV (Perwira Menengah-Tinggi) Komisaris Polisi Rp3.000.100 – Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi Rp3.093.900 – Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi Rp3.190.700 – Rp5.243.400
Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500 – Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400 – Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300 – Rp5.750.900
Jenderal Polisi Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Tunjangan Gaji Polisi dan Polwan

Inilah Gaji Polwan dan Tunjangannya Per Bulan

Setelah mengetahui berapa saja gaji polisi yang termasuk juga gaji polwan di atas, tidak lengkap rasanya jika belum mengetahui berapa tunjangan yang diperoleh dari profesi tersebut. Tunjangan polisi sendiri sangat beragam, mulai dari uang saku, lauk pauk, dan masih banyak lagi. Di bawah ini beberapa penjelasannya:

Lauk pauk dan beras

Setiap anggota kepolisian memiliki jatah lauk pauk setiap harinya. Uang lauk pauk tersebut bisa berkisar sekitar Rp60.000. Jika dalam sehari mendapatkan uang tunjangan lauk pauk sebesar Rp60.000, maka jika dihitung dalam sebulan dapat mencapai hingga Rp1.800.000. Hanya saja, profesi ini mengharuskan seseorang standby 24 jam dalam sehari.

Tidak hanya mendapatkan tunjangan lauk pauk, anggota polisi juga mendapatkan tunjangan beras sesuai dengan jabatannya. Apabila jabatan yang diduduki semakin tinggi, maka tentu saja akan semakin besar pula tunjangan berasnya.

Tunjangan uang saku

Tidak hanya mendapatkan tunjangan lauk pauk beserta berasnya, beberapa anggota kepolisian khususnya yang bertugas di Jakarta juga mendapatkan uang saku. Tunjangan uang saku tersebut biasanya diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hanya saja, anggota polisi yang berhak menerima uang saku tersebut adalah polisi yang diperbantukan Dinas Perhubungan dan Transportasi. Lantas berapakah besaran tunjangan uang saku tersebut? Honor uang saku yang didapat bisa mencapai Rp250.000 per harinya.

Tidak hanya itu, umumnya anggota polisi juga akan memperoleh tambahan uang makan sebesar Rp38.000.

Tunjangan pensiun dan tunjangan keluarga

Selain mendapatkan gaji pokok setiap bulan, seorang polisi juga akan memperoleh tunjangan pensiun dan tunjangan untuk keluarga. Hal ini sendiri sudah diatur pada PP No.35 tahun 15 yang menyebutkan bahwa dana pensiun pada golongan I adalah sebesar Rp1.565.200 sementara untuk golongan tertinggi bisa mencapai Rp2.114.700.

Inilah Gaji Polwan dan Tunjangannya Per Bulan

Terdapat pula tunjangan yang diperuntukkan kepada duda atau janda bagi anggota Polri yang meninggal dunia. Yakni bisa mencapai Rp1.173.900. Terdapat pula tunjangan untuk anak yatim ataupun piatu dengan besaran antara Rp 200.300 sampai Rp282.200. Tersedia pula tunjangan untuk orang tua polisi yang meninggal akibat dinas. Yakni mulai dari Rp391.300 sampai Rp704.900.

Tunjangan fungsional

Dapat dikatakan bahwa meski gaji polisi tidak terlalu besar, polisi masih memiliki tunjangan salah satunya adalah tunjangan fungsional. Hal ini sendiri sudah ditetapkan pada PP No.42 tahun 2017. Lantas apa yang dimaksud dengan tunjangan fungsional tersebut?

Tunjangan yang satu ini diberikan sesuai dengan jabatan setiap polisi. Umumnya terdapat dua jenis jabatan fungsional bagi setiap anggota polri. Yaitu jabatan fungsional keahlian serta jabatan fungsional keterampilan. Jabatan fungsional keahlian terdiri dari ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama.

Sementara itu pada jabatan fungsional jenis keterampilan terdiri dari penyelia, jenjang mahir, jenjang terampil, serta jenjang pemula. Semua tunjangan yang diperoleh disesuaikan dengan jenis jabatan yang didudukinya.

Itulah beberapa tunjangan yang bisa Anda ketahui mengenai polisi maupun polwan. Untuk syarat masuk menjadi seorang polisi sendiri cukup mudah. Di bawah ini informasi selengkapnya.

Syarat Umum untuk Mendaftar Polwan

Apabila Anda berminat untuk mendaftar sebagai seorang anggota polisi wanita, maka ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi. Di bawah ini beberapa syarat umum yang bisa Anda ketahui:

  • Seorang WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  • Setia terhadap NKRI berdasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila
  • Memiliki pendidikan paling rendah SMA/SMK sederajat
  • Memiliki usia minimal 18 tahun
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Berwibawa, adil, berkelakuan baik, dan jujur
  • Tidak pernah memiliki riwayat pidana akibat melakukan kejahatan
  • Lulus pendidikan serta pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Syarat Fisik untuk Mendaftar Polwan

Inilah Gaji Polwan dan Tunjangannya Per Bulan

Setelah mengetahui syarat mendaftar polwan secara umum, Anda juga perlu mengetahui apa saja syarat fisik yang harus dipenuhi hingga menjadi polwan. Syarat fisik tersebut terdiri dari berat badan, tinggi, gigi, hingga mata. Berikut informasi selengkapnya.

  • Syarat berat dan tinggi badan

Saat ingin menjadi polwan, maka seseorang yang mendaftar akan dilihat dari berat dan tinggi badannya. Pasalnya, kedua poin tersebut perlu seimbang dan juga proporsional. Sebagai seorang polwan sendiri setidaknya memiliki berat badan sekitar 53 kg serta tinggi badan minimal 163 cm.

  • Syarat gigi

Untuk gigi sendiri saat ingin memasuki anggota polwan diwajibkan memiliki gigi yang rapi. Pasalnya, nantinya akan ada penilaian mengenai gigi tersebut mulai dari stakes satu hingga stakes terakhir. Terdapat pula penilaian jumlah gigi yang perlu dilakukan yakni umumnya 28 gigi serta tidak boleh kehilangan gigi bagian depan.

  • Syarat mata

Syarat yang dimaksud disini adalah seorang polisi wanita tidak hanya cukup mempunyai badan, tinggi, serta gigi yang proporsional. Pasalnya terdapat pula syarat fisik seperti mata. Hal ini berarti agar lolos menjadi seorang polwan, maka seseorang tidak boleh memiliki mata minus.

Tidak diperbolehkan juga bagi seorang pola memiliki buta warna. Setiap polwan yang ingin lolos dalam mendaftar maka perlu memiliki mata baik dan tidak bermasalah.

Itulah beberapa gaji polwan beserta tunjangan dan apa saja syarat yang diperlukan untuk mendaftarnya. Tentu saja dengan syarat yang sudah disebutkan tersebut tidak terlalu sulit untuk mendaftar menjadi seorang polwan. Untuk itu, apabila Anda ingin mendaftar pada profesi tersebut sangat penting agar memenuhi syaratnya.