Gaji Polisi Terbaru 2021 Berdasarkan Golongan

Gaji Polisi – Polisi merupakan sebuah profesi yang menjadi idaman bagi banyak lapisan masyarakat Indonesia. Ketika berprofesi sebagai polisi, maka seseorang bisa dipandang lebih tinggi. Terlebih gaji polisi cukup banyak jika dibandingkan dengan profesi lain yang ada di Indonesia. 

Hal tersebut terbilang wajar karena pranata umum sipil ini bertugas menjaga keamanan, ketertiban sekaligus menjadi penegak hukum di semua wilayah Indonesia. Lembaga ini sangat penting dalam memainkan peran sebagai penjaga ketertiban lingkungan masyarakat secara luas. 

Gaji Polisi Terbaru 2021

Siapa tidak tergiur menjadi polisi ketika melihat besaran gaji yang didapatkan setiap bulannya? Tentu salah satu dari Anda ingin merealisasikan cita-cita menjadi polisi karena melihat jumlah gaji tersebut. Akan tetapi, jangan lupa tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

1. Gaji Golongan I atau Tamtama 

No. 

Jabatan

Gaji (Bulan)

1.

Ajun Brigadir Polisi (Abripol) Rp.1.917.000,00 – Rp.2.960.000,00. 

2.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) Rp.1.858.000,00 – Rp.2.870.000,00. 

3.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) Rp.1.802.600,00 – Rp.2.783.900,00.

4. 

Bhayangkara Kepala (Bharaka) Rp.1.747.900,00 – Rp.2.699.400,00. 

5.

Bhayangkara Satu (Bharatu)  Rp.1.694.900,00 – Rp.2.699.400,00. 

6. 

Bhayangkara Dua (Bharada) Rp.1.643.500,00 – Rp.2.538.100,00.

2. Gaji Golongan II atau Bintara 

Gaji Polisi Terbaru 2021 

No. 

Jabatan

Gaji (Bulan)

1.

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Rp.2.103.700,00 – Rp.3.457.100,00.

2.

Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rp.2.169.500,00 – Rp.3.565.200,00.

3.

Brigadir  Rp.2.237.400,00 – Rp.3.676.700,00.

4.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rp.2.307.400,00 – Rp.3.791.700,00.

5.

Ajun Inspektur Dua (Aipda) Rp.2.379.000,00 – Rp.3.910.300,00.

6.

Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Rp.2.454.000,00 – Rp.4.032.600,00. 

3. Gaji Golongan III atau Perwira Pertama (Pama)

No.  Jabatan

Gaji (Bulan)

1.

Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rp.2.735.300,00 – Rp.4.425.200,00.

2.

Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rp.2.820.800,00 – Rp.4.635.600,00. 

3.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rp..2.909.100,00 – Rp.4.780.600,00.

4. Gaji Golongan IV atau Perwira Menengah (Perwira Tinggi)

No. 

Jabatan

Gaji (Bulan)

1.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Rp.3.209.500,00 – Rp.5.407.400,00.

2.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Rp.3.290.500,00 – Rp.5.576.500,00.

3.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Rp.5.079.300,00 – Rp.5.930.800,00.

4.

Perwira Tinggi Jenderal Polisi (Pati Rp.5.238.200,00 – Rp.5.930.800,00.

5.

Komisaris Polisi (Kompol) Rp.3000.100,00 – Rp.4.930.100,00.

6.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rp.3.093.900,00 – Rp.5.084.300,00.

7. 

Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes) Rp.3.190.700,00 – Rp.5.243.400,00. 

Tugas dan Fungsi Polisi 

Gaji Polisi Terbaru 2021 

Polisi sampai saat ini menjadi salah satu profesi yang cukup banyak diminati oleh masyarakat luas. Selain karena jabatannya yang dianggap keren, polisi juga memiliki gaji bulanan yang fantastis. Hal ini membuat para polisi dapat hidup dengan sangat terjamin. 

Ketika hendak menjadi seorang polisi, tentu Anda harus siap mental dan fisik. Walaupun pendapatan bulanan sebagai polisi terbilang cukup terjamin, akan tetapi tugas dan fungsinya tidaklah main-main. Lalu, apa saja tugas dan fungsi seorang polisi?

1. Tugas Pokok Polisi 

Sebetulnya tugas pokok polisi sudah tercantum di dalam Undang-Undang No. 2 pada Tahun 2002 yaitu pasal 13. Tugas pokok polisi benar-benar sudah termuat sangat jelas dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Tugas pokok tersebut diantaranya:

  • Melakukan pemeliharaan terkait keamanan maupun ketertiban di lingkungan masyarakat.
  • Melakukan penegakkan hukum.
  • Memberikan perlindungan, pengayoman hingga pelayanan yang maksimal kepada masyarakat luas. 

2. Fungsi  Polisi dalam Melaksanakan Tugas Pokoknya

Gaji polisi memang cukup menjamin kehidupan Anda kelak. Akan tetapi, Anda juga harus tahu bahwa selain memiliki tugas pokok, polisi juga dihadapkan dengan fungsi tertentu. Fungsi polisi di dalam melaksanakan tugas pokoknya diantaranya:

  • Melaksanakan pengaturan, pengawalan, penjagaan hingga patroli terhadap kegiatan yang ada di lingkungan masyarakat serta pemerintah sesuai kebutuhan.
  • Membina masyarakat luas guna meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum yang ada di lingkungan masyarakat hingga terkait ketaatan terhadap hukum yang berlaku sekaligus Undang-undang. 
  • Melakukan penyelenggaraan kegiatan di dalam menjamin ketertiban, keamanan hingga kelancaran lalu lintas yang ada di jalanan. 
  • Ikut serta di dalam pembinaan hukum secara nasional. 
  • Melakukan pemeliharaan ketertiban serta menjamin keamanan secara umum.
  • Melakukan koordinasi, pembinaan hingga pengawasan tentang kepolisian khusus, penyidik PNS hingga berbagai bentuk keamanan swakarsa. 
  • Melakukan upaya penyelidikan maupun penyidikan terhadap seluruh tindak pidana. Hal tersebut sesuai dengan hukum acara pidana sekaligus peraturan Undang-Undang lainnya. 
  • Melakukan penyelenggaraan identifikasi kepolisian, laboratorium forensik, kedokteran kepolisian hingga psikologi kepolisian guna kepentingan tugas kepolisian itu sendiri.
  • Melayani kepentingan warga masyarakat luas untuk sementara sebelum benar-benar ditangani oleh pihak yang paling berwenang.
  • Melindung keselamatan jiwa dan raga, masyarakat, harta dan benda serta lingkungan hidup dari adanya gangguan ketertiban maupun bencana. Termasuk di dalamnya untuk memberikan bantuan hingga bentuk pertolongan lainnya dengan menjunjung tinggi HAM. 
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas sesuai dengan kepentingan di dalam lingkup hidup tugas kepolisian. 
  • Melakukan tugas lainnya yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang. 

3. Wewenang Polisi 

Bukan hanya tugas pokok maupun fungsinya saja yang harus Anda cermati. Akan tetapi, Anda juga harus tahu tentang wewenang polisi yang perlu dilakukan. Berikut merupakan beberapa wewenang polisi yang mesti dilakukan. 

  • Melakukan penangkapan, penggeledahan, penahanan hingga penyitaan.
  • Melakukan larangan kepada setiap orang yang meninggal kan maupun memasuki tempat kejadian perkara guna kepentingan penyidikan polisi lebih lanjut.
  • Membawa sekaligus menghadapkan orang kepada penyidik di dalam kegiatan penyidikan. 
  • Menyuruh berhenti kepada seseorang atau sekelompok orang yang dicurigai serta menanyakan hingga melakukan pemeriksaan tanda pengenal diri secara rinci. 
  • Melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan surat tertentu.
  • Melakukan panggilan kepada seseorang untuk didengar serta diperiksa guna keperluan penyidikan untuk kemudian ditetapkan sebagai saksi atau tersangka.
  • Mengadakan penghentian suatu penyidikan.
  • Menyerahkan sejumlah berkas perkara kepada penuntut hukum.
  • Mengadakan tindakan berdasarkan hukum secara penuh tanggung jawab.
  • Melakukan pemeriksaan imigrasi untuk keperluan mendesak guan mencegah orang yang disangka melakukan suatu tindak pidana tertentu. 

Larangan Polisi untuk Bergaya Hidup Mewah

Gaji Polisi Terbaru 2021 

Semua polisi RI dilarang untuk bergaya hidup mewah atau bersikap hedon dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Surat Telegram Resmi yang rilis pada tanggal 15 November 2021.

  • Polisi RI tidak boleh mempertontonkan, menggunakan hingga memamerkan barang-barang mewah di dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam rangka kedinasan maupun di ruang publik sekalipun. 
  • Polisi RI dianjurkan untuk hidup sederhana di lingkungan internal polisi RI maupun di dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Polisi RI tidak diperkenankan untuk mengunggah foto maupun video di platform sosial media apapun dengan menunjukkan gaya hidup hedon. Hal tersebut dikarenakan bisa menciptakan kecemburuan sosial. 
  • Polisi RI diharapkan mampu menyesuaikan dengan norma hukum, kepatutan hingga kepantasan dengan kondisi di lingkungan tempat tinggal.
  • Polisi RI dianjurkan untuk menggunakan atribut yang sesuai dengan pembagian serta penyamarataan. 
  • Para pimpinan seperti Kasatwil hingga Perwira lainnya diharapkan mampu memberikan contoh perilaku serta sikap yang baik pula. Pihak pimpinan juga harus mengajarkan kepada bawahan untuk tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedon. 

Gaji polisi memanglah banyak jumlahnya. Akan tetapi, jika Anda ingin menjadi seorang polisi maka perlu benar-benar mencermati seperti apa tugas pokok, fungsi hingga wewenangnya dengan baik. Jadilah polisi yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat luas.