Agar Tidak Salah, Ini Cara Bikin NPWP Online Gampang Banget Ternyata

Cara Bikin NPWP Online – Selama ini ketika seseorang akan membuat npwp maka mereka harus datang ke kantor pajak. Namun dengan kemajuan pembangunan dan teknologi. Saat ini bisa membuat npwp secara online, cara bikin npwp online bahkan benar – benar sangat mudah.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mungkin Anda seringkali mendengar istilah dari NPWP. NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang mana ini merupakan salah satu dokumen wajib untuk setiap warga Indonesia yang memang wajib pajak secara pribadi ataupun badan usaha sebagai salah satu sarana dalam administrasi perpajakan.

NPWP sendiri seringkali digunakan sebagai salah satu identitas dari wajib pajak di dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai individu dalam membayarkan pajak. NPWP juga menjadi salah satu syarat umum yang digunakan ketika membuat paspor, mengajukan kredit bank, membuat izin usaha perdagangan hingga lainnya.

Dan saat ini membuat NPWP sendiri bisa dilakukan secara online. Untuk membuat NPWP online sendiri memang jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan membuat NPWP secara offline. Bahkan cara dan persyaratannya juga sangat mudah daripada sebelumnya. Cara ini dianggap sangat efektif karena anda tidak perlu repot – repot untuk datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP saat akan membuat NPWP. Semua bisa dilakukan dirumah saja dengan laptop dan jaringan internet. Maka semua prosesnya bisa dilakukan dengan cara online.

Direktorat Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak telah menyediakan cara untuk pendaftaran yang sangat mudah dengan membuat NPWP secara online atau melalui internet yang saat ini lebih dikenal dengan e-Registration E-REG DJP. Tentu saja hal ini akan sangat memudahkan Anda cara bikin npwp online.

Untuk mempermudah Anda, berikut cara bikin npwp online serta panduan cara membuat NPWP yang mudah dan gampang hanya dari rumah.

Di dalam cara bikin npwp online ini sebenarnya terdapat beberapa tahapan yang memang harus Anda penuhi dan harus Anda perhatikan sehingga proses membuat NPWP online bisa Anda lakukan dengan lancar dan mudah tanpa adanya mengalami kesalahan. Tahapan yang sangat penting dalam membuat NPWP online yang harus Anda lakukan, di antaranya adalah:

Cara untuk mendaftarkan Akun NPWP secara online

Langkah 1

Untuk cara bikin npwp online, langka pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs Dirjen Pajak terlebih dahulu. Anda bisa masuk ke situs pajak resmi untuk bisa mengakses halaman pendaftaran dari NPWP online dengan masuk ke ereg.pajak.go.id/login. Selanjutnya Anda bisa masuk ke menu e-Registration jika ingin mendaftarkan NPWP via online.

Langkah 2

Selanjutnya anda bisa klik ‘Daftar’ yang ada di bagian bawah jika anda ingin mulai mendaftarkan akun baru.

Langka 3

Selanjutnya, Anda bisa masukkan alamat email, dan pastikan jika Alamat email tersebut aktif dan memang digunakan. Dengan menggunakan alamat email yang aktif, maka ini akan mempermudah Anda dalam cara bikin npwp online. Pasalnya, alamat email ini nantinya akan digunakan sebagai formulir untuk proses pendaftaran NPWP. Selanjutnya anda bisa mengisi kode captcha yang sudah tersedia dengan tepat.

Lakah 4

cara bikin npwp online selanjutnya adalah melakukan proses aktivasi akun melalui email. Untuk aktivasi Anda bisa mengecek dan membuka kotak masuk dari email yang sudah Anda masukkan dan daftarkan sebelumnya. Lalu pilih email yang berasal dari Dirjen Pajak. Setelah Anda membuka email yang masuk, cobalah Anda klik tersebut dan lakukan verifikasi. Maka secara otomatis Anda akan terhubung ke dalam proses pendaftaran dari NPWP online.

Langkah 5

Langkah selanjutnya cobalah untuk melengkapi data pendaftaran yang sudah ada dengan lengkap mulai dari nama, alamat email, password hingga data penting lainnya Ketika mengisi data pastikan untuk Anda mengisi dengan lengkap dan benar semua data jika data yang diisi nantinya tidak lengkap dan salah maka Anda tidak bisa melanjutkan ke cara bikin npwp online.

Langkah 6

Setelah proses aktivasi dilakukan dan berhasil, maka Anda bisa lanjutkan dengan login kembali ke halaman sistem e-Registration dan masukkan alamat email Anda dan juga password yang sudah Anda buat sebelumnya. Selanjutnya, jika sudah masuk maka anda akan dialihkan ke tampilan menu Registrasi Data Wajib Pajak. Dari ini Anda bisa mulai dengan mengisi formulir pembuatan dari NPWP.

Proses Mengisi Formulir di cara bikin NPWP online

Langkah 1

Hal utama yang harus Anda lakukan dalam cara bikin npwp online adalah mengisi formulir. Ketika tahap pengisian formulir ada ketentuan dari kategori wajib pajak. Anda wajib untuk memilih kategori wajib pajak dan status dari NPWP yang memang sesuai dengan kebutuhan dan status Anda saat ini.

Perlu diketahui, ada 2 jenis kategori dari wajib pajak yang bisa Anda pilih. Jika Anda belum belum menikah maka pilihlah NPWP Pusat saat membuat NPWP. Pilih NPWP Cabang jika untuk perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP suami.

Langkah 2.

Langkah selanjutnya untuk cara bikin npwp online adalah mengisi dan melengkapi data untuk identitas diri wajib pajak Anda mulai dari nama wajib pajak, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, nomor telepon yang aktif dan juga email yang Anda gunakan untuk mendaftarkan diri Anda.

Langkah 3

Selanjutnya proses pengisian data untuk penghasilan. Cobalah untuk Anda memilih penghasilan wajib pajak yang memang sesuai dengan pekerjaan Anda saat ini. Memilih penghasilan juga menjadi salah satu syarat utamanya. Terdapat 4 jenis pekerjaan diantaranya:

  • Pekerjaan dalam hubungan kerja, seperti karyawan atau pegawai baik itu untuk pegawai swasta ataupun PNS, BUMN ataupun pekerjaan lainnya
  • Pekerjaan berhubungan dengan kegiatan usaha yaitu usaha yang Anda miliki
  • Pekerjaan bebas atau pekerjaan yang memiliki keahlian khusus seperti dokter, guru dan lainnya
  • Pekerjaan lainnya yakni adalah pekerjaan diluar semuanya yang bisa dikatakan seperti freelancer.

Langkah 4

Cobalah untuk mengisi alamat lengkap tempat tinggal atau domisili dari tempat tinggal Anda saat ini. Tak masalah jika alamat Anda berbeda dengan alamat di KTP. Jika semua sudah diisi dengan benar maka selanjutnya Anda bisa klik next.  Lalu cobalah untuk mengisi jumlah tanggungan dan gaji wajib pajak yang tertera dari formulir dalam cara bikin npwp online.

Langkah 5

Salah satu hal yang sangat wajib dalam cara bikin npwp online adalah mengunggah foto e-KTP. Anda bisa foto KTP dan upload pada kolom yang tersedia dan lakukan sesuai dengan instruksinya.

Selanjutnya jika Anda sudah mengisi data dengan lengkap dan benar, maka selanjutnya adalah dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan via email.

Langkah 6

Setelah mendapatkan token dari email, maka Anda meyakini token 9 digit dan masukkan ke kolom formulir yang tersedia. Lalu lanjutkan dengan ‘Kirim Permohonan’, maka berkas Anda akan mulai diproses. Anda juga tidak akan membutuhkan waktu lama untuk prosesnya. Jika sudah selesai maka akan ada informasi lanjutan dari akun NPWP dan email Anda.

Nah itulah cara bikin npwp online yang sangat mudah, perlu diketahui NPWP adalah dokumen penting dan sangat bermanfaat untuk kehidupan Anda. Jadi jika Anda memang sudah memiliki penghasilan sendiri maka sudah saatnya Anda wajib untuk membayarkan pajak.