5 Menit Cara Membuat Paspor Online Tanpa Ngantri 

Membuat paspor merupakan proses yang melelahkan. Anda harus mengantri berjam-jam di kantor imigrasi. Tetapi, Tahukah Anda bahwa kini ada cara membuat paspor online yang bahkan bisa Anda lakukan sendiri dari rumah? Di zaman digital seperti sekarang ini, Anda bisa membuat paspor secara online tanpa harus mengantri lama di kantor imigrasi.

Walau begitu perlu Anda ketahui terlebih dahulu bahwa paspor yang Anda buat secara online nanti bukanlah berbentuk e-passport. Yang dimaksud dengan ‘cara pembuatan paspor online’ yakni prosedur pembuatan paspor dilakukan secara online via internet. Sementara e-passport merupakan paspor yang memiliki data biometrik yang tersimpan dalam bentuk chip di dalam paspor.  Biaya pembuatan paspor online juga terbilang lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan paspor secara konvensional. Lantas, bagaimana cara membuat paspor online tanpa ngantri? Silahkan Anda simak penjelasannya dibawah ini:

Dua Cara Membuat Paspor Online Tanpa Ngantri

Kini, membuat paspor Online bisa Anda lakukan dari rumah. Anda hanya perlu menyisihkan waktu 5 menit untuk membuat paspor online. Hal ini tentu sangat jauh efektif dan efisien daripada Anda harus berjam-jam mengantri di kantor imigrasi. Bahkan, Anda bisa melakukannya melalui smartphone sambil berbaring di kamar Anda.

 Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat paspor online. Cara yang pertama yakni melalui situs atau website resmi dari kantor imigrasi. Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor ke alamat https://antrian.imigrasi.go.id/layanan.

Apabila Anda memutuskan untuk melakukan pembuatan paspor online melalui website, maka Anda perlu register terlebih dahulu. Anda bisa mendaftar dengan menggunakan akun Facebook atau Gmail Anda. Setelah itu, Anda diminta untuk mengisi data-data pribadi. Setelah Anda mengisi data, log in dengan akun Anda.

Sedangkan cara kedua melalui aplikasi ‘Antrian Paspor’ yang harus Anda download terlebih dahulu.  Anda bisa mendownload aplikasi online tersebut melalui Playstore. Kabar buruknya, aplikasi ini hanya tersedia bagi pengguna Android saja. Pengguna IPhone belum bisa mendapatkan akses untuk menjalankan aplikasi ini.

Tahapan Cara Membuat Paspor Online

Setelah pengunduhan selesai, buka atau jalankan aplikasi ‘Antrian Paspor’ tersebut dan klik daftar. Setelah mengklik daftar, isilah data-data pribadi Anda pada kolom yang telah disediakan.

Pendaftaran akun bisa Anda lakukan dengan klik menu ‘Antrian paspor’ kemudian pilih kantor imigrasi terdekat yang akan Anda tuju dan terakhir isi permohonan antrian paspor. Apabila kantor imigrasi yang Anda pilih penuh, maka Anda harus memilih pelayanan di kantor imigrasi lainnya.

Setelah tahap-tahap diatas telah dilalui, Anda akan mendapatkan barcode. Barcode tersebut merupakan barcode untuk kode booking. Simpanlah bukti pendaftaran Anda kemudian tunjukkan kepada petugas saat datang ke kantor imigrasi.

Tetapi apabila kantor imigrasi yang Anda tuju belum penuh, Anda bisa mengisi jenis permohonan antrian paspor dengan memilih jenis permohonan, jumlah permohonan pembuatan paspor dan tanggal keberangkatan ke luar negeri. Ingat, pastikan Anda datang 15 menit lebih awal dari waktu perjanjian.

Ketika akan mendatangi kantor imigrasi, jangan lupa juga untuk membawa berkas-berkas yang harus Anda persiapkan serta bawa ke kantor imigrasi. Hal tersebut dikarenakan Anda harus menyerahkan berkas terlebih dahulu sebelum sesi wawancara dan foto. Berkas-berkas tersebut harus dicek terlebih dahulu oleh petugas sebelum Anda melakukan proses selanjutnya. Tahap pengecekan berkas tersebut disebut tahap verifikasi berkas.

Setelah melalui tahap verifikasi berkas, Anda akan melalui tahap wawancara dan sesi pengambilan foto. Pada tahap wawancara, Anda akan ditanya mengenai tujuan Anda membuat paspor. Apakah untuk sekadar pergi jalan-jalan? Apakah untuk bekerja? Apakah untuk belajar? Atau apakah paspor yang Anda buat ini Anda gunakan untuk diperpanjang saja?

Selain melalui tahap verifikasi berkas dan wawancara, Anda juga akan melewati tahap lainnya yakni pengambilan data biometrik. Pengambilan data biometrik yakni pengambilan data terkait dengan ciri-ciri fisik Anda. Mulai dari pengambilan gambar untuk foto serta perekaman sidik jari. Maka dari itu, berpakainlah dengan rapi dan sopan. Jangan menggunakan pakaian putih ketika sesi pengambilan foto.

Setelah melalui tahapan-tahapan di atas, Anda akan diberikan bukti pembayaran dengan nomor rekening tujuan untuk mentransfer biaya pembuatan paspor. Anda juga akan diberikan kode pembayaran. Jika Anda telah melakukan proses pembayaran, simpanlah bukti pembayaran Anda baik-baik. Sebab bukti pembayaran tersebut diperlukan untuk pengambilan paspor.

Sebagai informasi tambahan, Anda harus mengetahui kapan waktu operasional atau office hour kantor imigrasi. Jangan sampai karena Anda terlalu bersemangat datang, tetapi kantor imigrasi belum buka. Kantor imigrasi biasanya mulai beroperasi dari pukul 07.00 di pagi hari dan tutup pada pukul 16.00 sore hari. Waktu istirahat kantor imigrasi yakni pukul 12.00-13.00 siang, kecuali hari Jumat yakni pukul 11.30-13.00 siang. Pada waktu istirahat tersebut, lebih baik Anda tidak datang untuk membuat paspor. Sebab pada jam tersebut, Anda tidak akan dilayani untuk sementara waktu.

Biaya pembuatan paspor beragam. Biaya tersebut tergantung dari jenis paspor yang akan Anda buat. Biaya pembuatan paspor secara online berkisar antara Rp55.000,00 hingga Rp1.200.000,00 saja. Biaya ini tentu lebih murah dibandingkan dengan pembuatan paspor konvensional. Perbedaan biaya pembuatan paspor online tersebut berbeda tergantung dari jenis paspor (apakah biasa atau e-paspor) , jumlah halaman dan status paspor (apakah baru atau mengganti paspor lama). E-passport tentu saja lebih mahal jika dibandingkan dengan paspor biasa.

Syarat Cara Membuat Paspor Online 

Sebelum meneruskan proses pembuatan paspor online, Anda harus melengkapi syarat-syarat yang diajukan terlebih dahulu. Perlu Anda ketahui bahwa syarat untuk setiap jenis permohonan paspor berbeda-beda.

Apabila Anda hendak membuat paspor untuk orang dewasa (yang sudah memiliki KTP atau sudah menikah) maka Anda wajib membawa kartu keluarga, e-KTP, serta akte lahir/ surat nikah / ijazah. Sedangkan, apabila Anda hendak membuat paspor untuk anak Anda maka Anda wajib membawa e-KTP kedua orang tua, akte lahir anak, kartu keluarga, akte nikah orang tua, dan paspor orang tua (jika ada).

Sedangkan persyaratan untuk pembuatan paspor haji dan umroh tentulah berbeda. Perbedaan persyaratan pembuatan paspor untuk jamaah haji dan umroh terdapat pada nama pemilik paspor. Khusus untuk paspor haji dan umroh, nama hanya terdiri dari tiga kata saja. Jika nama Anda hanya terdiri dari 1-2 kata, maka Anda bisa menambahkan nama ayah atau nama kakek di belakang nama Anda.

Sekian artikel mengenai cara pembuatan paspor secara online. Kini, Anda bisa membuat paspor secara online tanpa harus mengantri lama di kantor imigrasi. Dengan begitu, Anda bisa memanfaatkan waktu Anda untuk mengerjakan hal-hal positif lainnya. Setelah melakukan proses pembuatan paspor dan mendatangi kantor imigrasi, Anda hanya perlu menunggu paspor Anda jadi sekitar 3-4 hari. Semoga apa yang sedikit ini bisa bermanfaat! Selamat mencoba membuat paspor secara online dari rumah Anda!