Gaji Guru SD – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Guru adalah seseorang yang sangat berjasa dalam hidup kita, kita biasa menyebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru adalah orang yang membantu kita untuk belajar dalam program pendidikan.
Guru yang biasa kita kenal umumnya mengajar pada jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk menghargai jasa para guru khususnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita biasa mengenangnya dengan memperingati Hari Guru yang jatuh pada setiap tanggal 25 November.
Pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar, biasanya satu kelas memiliki satu orang wali kelas yang mengajar untuk semua mata pelajaran, kecuali untuk pelajaran seperti Agama, Bahasa Inggris, Olahraga, Pramuka dan beberapa kegiatan / ekstrakurikuler yang memiliki keahlian tertentu, maka dibutuhkan guru dengan keahlian tertentu pula.
Seorang guru harus mampu untuk mendidik dan mengajari seluruh siswa dengan baik, yang jumlah siswanya tergantung masing-masing kelas dan sekolah. Seorang guru pun dituntut untuk dapat memberi perhatian lebih dan memandu antar siswa untuk dapat bersosialisasi dengan baik.
Seorang guru juga dituntut untuk dapat memberikan pengajaran yang dapat diterima oleh semua siswa dengan berbagai tipe pengajaran.
Peran dan tanggung jawab seorang guru sangat besar, karena selain untuk mengajar mata pelajaran yang bersifat ilmiah, beliau juga membantu dalam perkembangan psikis anak, memahami permasalahan anak.
Setiap guru harus mempunyai sifat penyabar, khususnya untuk jenjang sekolah yang lebih rendah seperti Taman Kanak-Kanak ataupun Sekolah Dasar. Setiap jenjang pendidikan memiliki keragaman sifat dan watak siswa yang berbeda-beda, bahkan dalam satu sekolah atau satu kelas saja, setiap siswa memiliki watak yang berbeda-beda.
Dan setiap guru sebenarnya dituntut untuk bisa memahami anak didiknya dalam memberikan metode pengajaran yang paling sesuai untuk masing-masing siswa agar dapat dimengerti. Guru menjadi tenaga pengajar dan pendidik.
Gaji Guru SD yang satu dengan SD lainnya bisa saja berbeda-beda, tergantung penempatannya dimana, sertifikasi yang dimiliki oleh guru tersebut, masa kerja yang telah ditempuh, status guru di sekolah tersebut, dan pertimbangan lainnya yang menjadi keputusan pihak sekolah dalam memberikan gaji.
Misalnya saja guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN), guru Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang bersertifikasi, guru di sebuah sekolah swasta, guru yang menjadi tenaga honorer, guru yang berstatus sebagai mahasiswa magang, dan guru yang bekerja secara sukarela tentu tidak memiliki gaji yang serta merta sama, untuk beberapa sekolahpun, terkadang guru memiliki tunjangan khusus.
Gaji Guru SD sangat bervariasi sekali, dimulai dari yang berpenghasilan paling kecil hingga yang paling besar, sebenarnya menurut anggaran pemerintah, setiap guru sudah memiliki gaji minimal yang harus diterima, namun pada kenyataannya tidak bisa direalisasikan secara merata dan berkesinambungan.
Alhasil beberapa guru harus terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar kesibukan utamanya demi bertahan hidup, di samping mempertahankan cita-cita idealisnya untuk menjadi seorang guru.
Ada beberapa guru yang memang bekerja tanpa pamrih, tapi sebagai seorang manusia tentu sangat wajar jika ia ingin mendapatkan hasil dari apa yang dikerjakannya. Seorang guru pun memiliki keluarga yang harus dinafkahinya, atau setidaknya menafkahi dirinya sendiri.
Berikut akan disajikan untuk Gaji Guru SD yang berstatus PNS/ASN. Karena untuk profesi guru harus minimal Sarjana Satu (S1), atau setingkat golongan III, maka akan disajikan data dari golongan III.
Golongan III |
||
Guru Pertama |
||
III/A | Penata Muda | Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 |
III/B | Penata Muda Tingkat 1 | Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 |
Guru Muda |
||
III/C | Penata | Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 |
III/D | Penata Tingkat 1 | Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 |
Golongan IV |
||
Guru Madya |
||
IV/A | Pembina | Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 |
IV/B | Pembina Tingkat I | Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 |
IV/C | Pembina Utama Muda | Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 |
Guru Utama |
||
IV/D | Pembina Utama Madya | Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 |
IV/E | Pembina Utama | Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 |
Dengan diberikan tabel tersebut, tidak serta merta gaji yang didapat oleh setiap guru sesuai dengan yang telah dijabarkan pada tabel di atas, karena untuk beberapa kasus (daerah) ada guru yang berpenghasilan lebih tinggi ataupun lebih rendah, semuanya kembali lagi tergantung dari jenjang/golongan, masa kerja, status pengajar dan lainnya.
Sebagai perbandingan, akan disajikan data gaji rata-rata yang didapat dari jobportal. Untuk Jobportal Indeed, berlaku gaji dengan keyword:
- Elementary School di Indonesia sejumlah Rp. 3.418.433
- Elementary School di Jakarta sejumlah Rp. 5.261.263
- Guru SD di Indonesia sejumlah Rp. 2.882.878
- Guru SD di Jakarta sejumlah Rp. 3.648.537, dapat disimpulkan gaji guru tergantung instansinya.
Sedangkan dilansir dari Alterra, untuk gaji honorer terbesar di Jakarta senilai Rp. 4.590.000 dengan ditambah tunjangan Rp. 229.500, dan secara keseluruhan gaji honorer 2021 akan ditaksir berkisar antara dari Rp. 2.000.000 s.d. 4.000.000.
Di beberapa daerah, ada yang memberikan gaji sekitar 500.000 s.d. 1.000.000, bahkan masih ada guru yang mendapatkan gaji senilai 300.000. Guru adalah profesi yang sangat menunjang kemajuan bangsa, karena setiap individu di masa depan yang sukses adalah hasil dari pengajaran yang selama ini didapat dari guru semasa sekolah.
Oleh karenanya sebagai pondasi untuk memajukan negeri, sudah sepatutnya setiap guru mendapatkan hak, kedudukan, kesempatan yang sama dan adil.
Perlu adanya upaya untuk dapat meninjau kembali terhadap peran guru yang sangat berjasa untuk kemajuan bangsa ini, terlepas dari status sang guru tersebut yang bekerja di instansi negeri atau swasta, PNS/honorer, atau perbandingan lainnya, agar beliau dapat merasakan kesejahteraan dan keamanan, baik jaminan dalam segi kesehatan, upah / gaji, pelatihan / sertifikasi, keadilan dan lain semacamnya.
Sehingga para guru ketika melakukan peran, tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pengajar dan pendidik dapat untuk fokus memberikan pelayanan terbaik kepada anak didiknya, sehingga interaksi anak dan guru pun memiliki bounding yang lebih intens, dan siswa pun dapat belajar dengan mudah dan nyaman.
Kesimpulan
Gaji yang diterima seorang guru sangatlah variatif, walaupun ada aturan pemerintahan yang menyatakan bahwa setiap guru harus mendapatkan gaji dengan batas bawah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Namun pada kenyataan, setiap sekolah memiliki dana tersendiri di luar dana dari Pemerintah yang mungkin saja belum cukup untuk dapat mensejahterakan para gurunya sendiri.
Ini yang harusnya dapat dianalisa kembali terhadap setiap arus kas keuangan masing-masing sekolah, terutama untuk sekolah yang memang sebagian besar anggarannya berasal dari Pemerintah, termasuk juga sekolah swasta yang walaupun memiliki anggaran dananya sendiri, untuk turut mensejahterakan gurunya agar tercipta harmonisasi antar guru di seluruh Indonesia tercinta.